KONSINYERING RKPDESA TH 2025

Konsinyering adalah pengumpulan/proses mengumpulkan pegawai di suatu tempat (hotelpenginapan, ruang rapat lainnya) untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak, harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor serta dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung. (dikutip dari wikipedia)

Konsinyering penyusunan RKPDesa Th 2025 dilaksanakan di hotel Victoria Yogyakarta tanggal 17-19 September 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 19 desa se kecamatan Ngadirejo, setiap desa mengirimkan kasi dan kaur selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran. Dalam kegiatan ini, setiap PKA dituntut untuk membuat RAB (Rencana Anggaran Biaya), RKA (Rencana Kegiatan Anggaran), RKKD (Rencana Kerja Kegiatan Desa), Penyusunan Proposal Teknis Kegiatan, dan Penyusunan Dokumen PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Setelah dokumen jadi, diprint dan dilanjutkan dengan desk RKPDesa


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat